Rabu, 01 Desember 2010

• Pengertian dan peranan Manajemen - pengantar bisnis

Pengertian dan Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia



Manajemen sumber daya manusia menurut Andrew E. Sikula (1981 : 145) dalam bukunya “Personal Administration and Human Resources Management” adalah manajemen yang diterapkan dalam bidang sumber daya manusia pada suatu organisasi, dengan kata lain manajemen sumber daya manusia adalah fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan) yang diterapkan dalam bidang sumber daya manusia (terhadap fungsi-fungsi operasional sumber daya manusia yang meliputi pengadaan, pengembangan, pengaturan balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemisahaan) terhadap tenaga kerja untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Enam fungsi operasional sumber daya manusia menurut George Milkovich dan Paul C. Nystrom, (Dale Yoder, 1981: 173) dalam bukunya “Personal Administration and Industrial Relation” adalah sebagai berikut :
  1. Pengadaan ( Procrurement) yang berupaya untuk mendapatkan jenis dan jumlah karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  2. Pengembangan (Develompment) yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan mereka melalui pendidikan dan pelatihan untuk peningkatan prestasi kerja.
  3. Pengaturan Balas Jasa (Compensation) adalah imbalan yang diterima seseorang (umumnya dalam bentuk materi dan uang) atau jasa-jasa yang diberikan dalam jabatannya. Besarnya gaji pokok atau upah ditentukan oleh besarnya nilai jabatan yang diukur melalui evaluasi jabatan (job evaluation).
  4. Integrasi (Integration) merupakan usaha untuk mempersatukan kepentingan karyawan dan kepentingan organisasi, sehingga tercipta kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
  5. Pemeliharaan (Manintenance) merupakan pemeliharaan temaga kerja yang berkualitas agar mereka mau tetap bekerja sama dan loyal terhadap organisasi.
  6. Pemberhentian (Separation) yang merupakan putusnya hubungan kerja seseorang dengan perusahaan karena alasan-alasan tertentu, seperti kontrak kerja yang telah berakhir, pensiunan, pemecatan maupun pemberhentian atas keinginan karyawan itu sendiri.
Agar pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia ini lebih jelas, di bawah ini dirumuskan dan dikutip yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu :

Malayu (Hal 10: 2000) mendefinisikan Manajemen Sumber Daya Manusia sebagai berikut :
“ Manajemen Sumber Daya Manusia adalah    ilmu dan seni mengatur  hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efesien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat”.
Selanjutnya Flippo (Malayu, Hal 11: 2000) memberikan definisi sebagai berikut:
“Personal management is the planning, oraganizing, directing ang controlling of the procurement, development, compensation, integration, maintenance, and separation of human resources to the end that individual, organizational and societal are accomplish”.
Definisi di atas menjelaskan bahwa manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi. pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemberhentian karyawan dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu, karyawan dan masyarakat.
Dari definisi tersebut, maka kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut: 
  • Fokus kajian Manajemen Sumber Daya Manusia adalah masalah tenaga kerja manusia yang diatur menurut urutan fungsi-fungsinya, agar efektif dan efisien dalam mewujudkan tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
  • Karyawan adalah perencanaan, pelaku dan selalu berperan aktif dalam setiap aktivitas perusahaan.
Manajemen adalah fungsi yang berhubungan dengan mewujudkan hasil tertentu melalui kegiatan orang-orang. Hal ini berarti bahwa sumber daya manusia berperan penting dan dominant dalam manajemen. Manajemen Sumber Daya Manusia mengatur dan menetapkan program kepegawaian yang mencakup masalah-masalah sebagai berikut :
  1. Menetapkan jumlah, kualitas, dan penempatan tenaga kerja yang efektif sesuai dengan kebutuhan perusahaan berdasarkan job description, job specification, job requirement, dan job evalution.
  2. Menetapkan penarikan, seleksi, dan penempatan karyawan berdasarkan asas the right man in the right place and the right man in the right job.
  3. Menetapkan program kesejahteraan, pengembangan, promosi, dan pemberhentian.
  4. Meramalkan penawaran dan permintaan sumber daya manusia pada masa yang akan datang.
  5. Memperkirakan keadaan perekonomian pada umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
  6. Memonitor dengan cermat undang-undang perburuhan dan kebijakan pemberian balas jasa perusahaan-perusahaan sejenis.
  7. Memonitor kemajuan teknik dan perkembangan serikat buruh.
  8. Melaksanakan pendidikan, latihan dan penilaian prestasi karyawan.
  9. Mengatur mutasi karyawan, baik vertical maupun horizontal.
  10. Mengatur pension, dan pemberhentian karyawan.
    Peranan Manajemen Sumber Daya Manusia diakui sangat menentukan bagi terwujudnya tujuan, tetapi untuk memimpin unsure manusia ini sangat sulit dan rumit. Tenaga kerja manusia selain mampu, cakap dan terampil, juga tidak kalah pentingnya kemauan dan kesungguhan mereka untuk bekerja efektif dan efesien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral kerja dan kedisiplinan karyawan dalam mewujudkan tujuan.

Proses dan Fungsi Manajemen

Posted: September 1, 2008 by itja in Manajemen Kelembagaan
Proses dan fungsi manajemen meliputi tiga proses kelompok kegiatan :
  • Kegiatan Perencanaan
1. Penetapan Tujuan
Dalam menetapkan tujuan dan sasaran harus realistic, memiliki tujuan yang jelas, terukur, terdapat kesepakatan bagi yang terlibat dan mempunyai kerangka waktu.
2. Perencanaan
Perencanaan dapat diartikan sebagai permalan masa yang akan datang dan perumusan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Bentuk dari perencanaan berupa perencanaan prosedur, perencanaan metode kerja, perencanaan standar pengukuran hasil, perencanaan anggaran biaya, perencanaan kegiatan dan jadwal.
Perencanaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
- Perencanaan Umum
- Perencanaan Partisipatif
Perencanaan merupakan alat manajemen, sehingga perencanaan harus mampu menjadi pandua strategis dalam mewujudkan tujuan yang telah ditentukan.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah. SPPN bertujuan mendukung koordinasi antar pelaku pembnagunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkrinisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, anatr fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah. Selain itu juga mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Proses Perencanaan
- Proses Politik
- Proses Teknokratik ® perencanaan yang dilakukan oleh perencana profesional
- Proses Partisipatif ® melibatkan masyarakat
- Proses Bottom-Up dan Top-Down
Tahap Perencanaan
- Penyusunan Rencana
- Penetapan Rencana
- Pengendalian Pelaksanaan Rencana
- Evaluasi Kinerja
Penyusunan dan Penetapan PJP
Merancang rencana dengan proses teknokratik oleh Bappenas atau Bappeda. Musrenbang denga bahan Rancangan Rencana dengan melibatkan masyarakat atau stakeholders. Penyusunan Rencana Akhir dan dilanjutkan dengan Penetapan Rencana (RPJP Nasional ® UU, RPJP Daerah ® Perda)
Penyusunan dan Penetapan RPJM
Dirancang oleh Bappenas/da dan Kemen/Lemb/SKPD yang kemudian digunakan sebagai pedoman penyusunan rancangan RKP/RKPD
Penyusunan dan Penetapan RKP/D
Digunakan sebagai pedoman penyusunan rancangan APBN
3. Pengorganisasian
Kegiatan ini berujuan melakukan pengaturan dari peneglompokan kegiatan proyek konstruksi agar kinerja yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan.
  • Kegiatan Pelaksanaan
1. Pengisian Staf
Sesuai tidaknya pelaksanaan suatu proyek, sanagt didukung oleh personil yang berkompeten dan profesional dibidangnya.
2. Pengarahan
· Kegiatan Pengendalian
1. Pengawasan
Pengawasan diartikan kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan keyakinan bahwa pelaksanaan proyek sesuai dengan prosedur atau rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Pengendalian
Esensi pengendallian adalah membandingkan apa yang seharusnya terjadi dengan apa yang telah terjadi. Pemantauan kegiatan adalah membandingkan antara standar dari rencana dengan hasil yang telah dicapai. Sehingga bila hasil pekerjaan tidak sesuai dengan rencana perlu dilakukan tindakan perbaikan
3. Koordinasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar