Minggu, 24 Juni 2012

Analisa Kasus yng berhubungan dengan Hak Cipta

Tugas Softskill
Nama : Dea Dara Mutia
Kelas  : 2EB17
PT.A adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang rekayasa genetika, berlangganan jurnal - jurnal asing dengan tujuan menyediakan fasilitas referensi kepada para penelitinya. Kebijakan PT.A tersebut berkaitan dengan research and development (R&D) yang di lakukan oleh PT.A untuk memperoleh produk-produk yang unggul.
salah satu jurnal asing tersebut adalah science and technology yang di terbitkan oleh PT B. PT.B adalah penerbit asing yang ada di indonesia di wakili oleh agen penjualan khusus. Untuk mempermudah penggunaan referensi tersebut, para peneliti memperbanyak / menggandakan artikel-artikel dalam science dan technology dan membuat dokumentasi berdasarkan topik topik tertentu. PT.B mengetahui perbanyakan yang di lakukan oleh para peneliti PT.A dan PT.B berpendapat bahwa perbanyakan yang di lakukan oleh para peneliti PT.A telah melanggar hak cipta.
  • PT A adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan referensi untuk para penelitinya untuk pengembangan pendidikan.
  • PT.B adalah perusahaan yang memuat ilmu pengetahuan yang bisa di jadikan refrensi ilmu pengetahuan.
  • PT.B adalah perusahaan asing yang ada di indonesia hanya di wakili oleh agen penjualan khusus
bagaimana pendapat saudara terhadap kasus di atas yang hubungannya dengan ada tidaknya pelanggaran Hak Cipta?
Menurut saya , dalam kasus ini tidak adanya pelanggaran hak cipta . Hal itu dikarenakan bahwa PT. A memberikan jurnal asing kepada para penelitinya  dengan mencantumkan referensi yang digunakan salah satunya yang berasal dari jurnal asing PT. B , dikatakan melanggar hak cipta apabila PT.A dengan sengaja menggandakannya tanpa adanya penjelasan referensi yaitu yang berasal dari PT. B. 
PT . A dan PT. B sangat berkaitan dalam bidang ilmu pengetahuan , bagaimanapun PT.A yang bertindak sebagai penyedia referensi pasti telah meminta izin sebelumnya kepada PT.B sehingga terjalin kerjasma yang baik . Dalam hal ini juga PT. A hanya menggandakan referensi yang ada dan tidak mengubah referensi tersebut .