Tugas Softskill
Nama : Dea Dara Mutia
Kelas : 2EB17
PT.A adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang rekayasa genetika,
berlangganan jurnal - jurnal asing dengan tujuan menyediakan fasilitas
referensi kepada para penelitinya. Kebijakan PT.A tersebut berkaitan
dengan research and development (R&D) yang di lakukan oleh PT.A
untuk memperoleh produk-produk yang unggul.
salah satu jurnal asing tersebut adalah science and technology yang di
terbitkan oleh PT B. PT.B adalah penerbit asing yang ada di indonesia di
wakili oleh agen penjualan khusus. Untuk mempermudah penggunaan
referensi tersebut, para peneliti memperbanyak / menggandakan
artikel-artikel dalam science dan technology dan membuat dokumentasi
berdasarkan topik topik tertentu. PT.B mengetahui perbanyakan yang di
lakukan oleh para peneliti PT.A dan PT.B berpendapat bahwa perbanyakan
yang di lakukan oleh para peneliti PT.A telah melanggar hak cipta.
- PT A adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan referensi untuk para penelitinya untuk pengembangan pendidikan.
- PT.B adalah perusahaan yang memuat ilmu pengetahuan yang bisa di jadikan refrensi ilmu pengetahuan.
- PT.B adalah perusahaan asing yang ada di indonesia hanya di wakili oleh agen penjualan khusus
bagaimana pendapat saudara terhadap kasus di atas yang hubungannya dengan ada tidaknya pelanggaran Hak Cipta?
Menurut saya , dalam kasus ini tidak adanya pelanggaran hak
cipta . Hal itu dikarenakan bahwa PT. A memberikan jurnal asing kepada para
penelitinya dengan mencantumkan
referensi yang digunakan salah satunya yang berasal dari jurnal asing PT. B ,
dikatakan melanggar hak cipta apabila PT.A dengan sengaja menggandakannya tanpa
adanya penjelasan referensi yaitu yang berasal dari PT. B.
PT . A dan PT. B sangat berkaitan dalam bidang ilmu pengetahuan , bagaimanapun PT.A yang bertindak sebagai penyedia referensi pasti telah meminta izin sebelumnya kepada PT.B sehingga terjalin kerjasma yang baik . Dalam hal ini juga PT. A hanya menggandakan referensi yang ada dan tidak mengubah referensi tersebut .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar