“Yang kau sukai belum tentu baik bagimu.
Jika untuk mendapatkan yang kau sukai, engkau sering gagal dan menua dalam kekecewaan, maka sebaiknya engkau belajar menyukai yang tak kau sukai. Lalu temukanlah kesukaan untuk menjadikan dirimu produktif, agar engkau menjadi pribadi dengan kedamaian dan kesejahteraan yang kau sukai.
Sadarilah, Tuhan sering menggunakan yang tak kau sukai sebagai penuntun bagimu.” Mario Teguh
——-
“Perhatikanlah, orang yang berhasil dalam karir dan kehidupan keluarganya, memiliki kebiasaan bekerja keras, bahkan lebih keras daripada rekan-rekannya yang hidupnya masih lemah.
Berkah bagi kita yang hatinya penuh kesungguhan, adalah ijin untuk bekerja keras bagi kebaikan sesama, agar kita disebut oleh Tuhan sebagai sebaik-baiknya manusia.” Mario Teguh
——-
“Hadiah bagi orang yang melakukan kesalahan, adalah kesempatan untuk memperbaiki sikap yang menjadikannya salah.
Maka janganlah berlama-lama dalam penyesalan. Segeralah perbaiki sikap yang menyebabkannya.
Tidak ada kesalahan atau kegagalan apa pun yang bisa merendahkan Anda, jika Anda ikhlas memperbarui diri. Itu yang menjadikan Anda bangkit gagah setelah semua bara api padam.” Mario Teguh
——-
“Sesungguhnya, kekhawatiranku TIDAK membatalkan masalah dan kesulitan yang bisa terjadi di masa depanku, tetapi PASTI akan mengurangi kedamaian dan kekuatanku hari ini untuk membangun kesiapan menghadapi masalah dan kesulitan apa pun.” Mario Teguh
——-
”Jika mengeluh itu dibayar, pasti akan banyak sekali orang yang menjadi kaya tanpa harus menjadi orang yang berguna bagi sesama.
Jika Anda ingin berada dalam lingkungan yang sangat sedikit keluhannya, bergaullah dengan mereka yang ikhlas bekerja keras untuk menguatkan hati yang lemah, menuntun yang tersesat, meninggikan yang rendah, dan menggembirakan yang putus harapan.” Mario Teguh
——-
Janganlah engkau berdoa dengan sepenuh hati,
lalu bekerja dengan setengah hati.
Lalu mengeluh sepenuh hati,
karena perlakuan hidup yang setengah hati.
——-
Ada hukum kepantasan bagi segala sesuatu, maka ia yang memperbaiki diri akan menjadi pantas bagi kehidupan yang terperbaiki.
——-
Janganlah kita mengharapkan sebuah kehidupan yang penuh,
dengan kesediaan untuk bekerja hanya dengan hati yang setengah penuh.
——-
Kepantasan untuk berhasil selalu mendahului keberhasilan.
——-
Sabtu, 03 Desember 2011
Sebaris Nyanyian dari Ibu
Ibuku malang ibuku tersayang…
Tatap matamu Satu,
seakan kasih sebening kaca.
Masa-masa duka,
Kau bangkitkan gaya jua
Dalam mengarungI gelombang samudra hidup ini.
Nasib tiada pernah kau ratapi
Kau terima dengan tabah
Kehidupan ini kau anggap bagai menggarap sawah
Dengan keringat sendiri kau tanamkan rasa harga diri.
Nyanyian itu tak akan pernah terlupakan olehku. Nyanyian yang mengingatkan aku akan ibu yang telah melahirkan aku dan membesarkanku hingga aku menjadi seperti ini. Aku sangat bersyukur karena aku mempunyai seorang ibu yang berhati mulia, yang setiap malam selalu mengantar aku tidur sambil menyanyikan lagu itu, menasehati aku, memberikan aku pujian dan membuat aku bangga padanya karena ketabahan hatinya. Meskipun sering kali aku membuatnya kecewa tapi ibu tak pernah sedikitpun membesarkanya. Dia tahu bagaimana yang seharusnya dia lakukan untuk memberiku semangat ketika aku merasa terpuruk, patah hati dan hilang kendali. Ibu adalah teman yang selalu mengisi hariku dan tempat berlabuh dimana semua kekesalan ku terobati. Ibu, aku rindu padamu...kapan kau akan menyanyikan lagu itu lagi? Kapan kau akan menjaga aku ketika aku tengah sekarat, dikala tak mampu untuk menyuap makanan. Kaulah penolongku ibu. Aku rindu semua itu. Biar sedewasa apupun diriku, jika berada di dekapmu aku merasa diriku seperti sepuluh tahun yang lalu. Merengek, manja dan selalu ceroboh.
Akhir-akhir ini, Aku tahu kau merasa terkekang dengan sikap ayah, merasa dihianati, merasa tak dihargai. Aku tahu kau sangat prustasi. Sering kali dalam keluarga kita terjadi percecokan dan semua kesalahan selalu dilimpahkan padamu. Kau menerimanya dengan lapang meskipun kau tahu sendiri kalau itu bukan kesalahmu. Ayah tak tahu apa-apa tentang kasih sayang yang kau berikan kepada kami. Dia hanya bisa menuntut dan menuntut agar kita menuruti semua kemauannya dan jika tidak, kitalah yang dianggap tak tahu berterima kasih atas nafkahnya. Kau tak pernah menyadarinya ibu, sehabis kau dan ayah bertengkar, aku tak pernah absen mengintipmu yang sedang menangis termangut-mangut dan kau sesekali menyalahkan dirimu sendiri. Ketika aku mulai terhanyut oleh tangisanmu, tanpa aku menyadari air mataku ikut menetes. Setitik, dua titik hingga mataku sembab.
Tak berakhir di situ. Semua orang mengejekmu, menghinamu karena kau dianggap tak berhasil dalam mengurus keluarga, karena kau disebut-sebut sebagai wanita jalang dan materialistis. Padahal mereka tidak tahu apa-apa. Mereka hanya pandai membuat masalah baru tanpa mengintropeksi diri mereka terlebih dahulu. Aku jadi geram mendengar kata-kata mereka. Kalau saja mereka bukan keluarga dekat kita, ingin rasanya aku menghantam dan menjahit mulut mereka agar berhenti membuat gosip yang tak sedap mengenaimu. Bukanya aku tak berani membelamu, hanya saja mereka terlalu tua, dan bukankah ibu pernah menasehatiku, ”kalau ada orang yang berbuat nggak baik terhadap kita, kita harus diamkan karena karma masih berlaku di muka bumi ini Ka.” dan aku sangat, sangat menghargai nasehatmu itu.
Itu bukan sekali, dua kali kau mendapat perlakuan tidak baik dari mereka. Mereka memang nggak punya perasaan Bu, dan yang terakhir kau di fitnah berselingkuh hingga terjadi percecokan yang paling hebat dari yang sebelumnya. Sebegitu tak tahannya dirimu atas ketidakadilan tersebut, kau terpaksa pergi meninggalkan aku dan Deddy. Kau pergi tepat pada saat aku terjaga oleh mimpi meskipun tanpa nyanyian itu. Kau pergi pada tanggal 17 januari 2010, pukul empat ketika fajar belum tampak dari wajah bumi. Kau pergi dengan membawa luka serta kesedihanmu. Padahal tujuh hari sebelumnya, kita baru saja melangsungkan pesta ulang tahunmu yang ke-38.
Aku bingung mencarimu ibu. Aku mencoba untuk menghubungi kerabat dekat, kerabat jauh bahkan temanmu. Bertanya dimana kini kau berada, tapi mereka sama sekali tak mengetahuinya dan balik menanyaiku. Aku menangis ibu, dan kau tak tahu seberapa besar kekawatiranku dan Deddy yang begitu panik mencarimu kemana-mana. Seakan-akan kami berdua baru saja kehilangan jiwa kami, aku merasa tubuhku kosong, nafasku terasa berat. Berhari-hari aku mengingat dan memikirkan keadaanmu. Aku takut kalau sakit yang kau derita kambuh lagi karena kau tak akan mampu melangkah jika sakit itu kambuh. Aku takut jika aku tak bisa menemuimu lagi dan mendengarkanmu menyanyikan lagu itu untukku.
Bu saat itu tak ada lagi sandaran buat aku untuk bercerita. Tak ada lagi orang yang bisa aku percaya. Ayah terlalu sibuk dengan masa dudanya, adik juga, mereka hanya sibuk dengan diri mereka sendiri. Akulah kini yang bertanggung jawab, mengerjakan segala sesuatu di rumah. Ibu, sekarang aku tak bisa menikmati masa remajaku, itu semua karena tanggung jawabku yang tak bisa aku tinggalkan. Kerap kali aku jadi stres karena aku harus membagi waktuku antara kuliah dengan kerjaan. Aku juga tak pernah dihargai oleh mereka. Aku selalu saja dianggap tak bisa membuat mereka bangga, padahal mereka tahu sendiri bagaimana letihnya aku karena memikul beban ini sendirian.
Ibu andai saja ada dua pilihan, satu-satunya yang kupilih adalah ikut bersamamu, andai saja wanita Bali bebas memilih adat, aku yang pertama kali yang akan ikut adatmu, asalkan aku tetap berada di dekatmu, mendengarkan nyanyianmu, itu sudah membuatku merasa nyaman.
Sekali lagi aku ingin mendengarkan nyangiann itu ibu. Jika kita dipertemukan kembali, aku ingin kau nyanyikan lagu itu lagi untukku seperti sepuluh tahun yang lalu di saat aku masih merengek-rengek dan selalu minta kau rangkul.
Tatap matamu Satu,
seakan kasih sebening kaca.
Masa-masa duka,
Kau bangkitkan gaya jua
Dalam mengarungI gelombang samudra hidup ini.
Nasib tiada pernah kau ratapi
Kau terima dengan tabah
Kehidupan ini kau anggap bagai menggarap sawah
Dengan keringat sendiri kau tanamkan rasa harga diri.
Nyanyian itu tak akan pernah terlupakan olehku. Nyanyian yang mengingatkan aku akan ibu yang telah melahirkan aku dan membesarkanku hingga aku menjadi seperti ini. Aku sangat bersyukur karena aku mempunyai seorang ibu yang berhati mulia, yang setiap malam selalu mengantar aku tidur sambil menyanyikan lagu itu, menasehati aku, memberikan aku pujian dan membuat aku bangga padanya karena ketabahan hatinya. Meskipun sering kali aku membuatnya kecewa tapi ibu tak pernah sedikitpun membesarkanya. Dia tahu bagaimana yang seharusnya dia lakukan untuk memberiku semangat ketika aku merasa terpuruk, patah hati dan hilang kendali. Ibu adalah teman yang selalu mengisi hariku dan tempat berlabuh dimana semua kekesalan ku terobati. Ibu, aku rindu padamu...kapan kau akan menyanyikan lagu itu lagi? Kapan kau akan menjaga aku ketika aku tengah sekarat, dikala tak mampu untuk menyuap makanan. Kaulah penolongku ibu. Aku rindu semua itu. Biar sedewasa apupun diriku, jika berada di dekapmu aku merasa diriku seperti sepuluh tahun yang lalu. Merengek, manja dan selalu ceroboh.
Akhir-akhir ini, Aku tahu kau merasa terkekang dengan sikap ayah, merasa dihianati, merasa tak dihargai. Aku tahu kau sangat prustasi. Sering kali dalam keluarga kita terjadi percecokan dan semua kesalahan selalu dilimpahkan padamu. Kau menerimanya dengan lapang meskipun kau tahu sendiri kalau itu bukan kesalahmu. Ayah tak tahu apa-apa tentang kasih sayang yang kau berikan kepada kami. Dia hanya bisa menuntut dan menuntut agar kita menuruti semua kemauannya dan jika tidak, kitalah yang dianggap tak tahu berterima kasih atas nafkahnya. Kau tak pernah menyadarinya ibu, sehabis kau dan ayah bertengkar, aku tak pernah absen mengintipmu yang sedang menangis termangut-mangut dan kau sesekali menyalahkan dirimu sendiri. Ketika aku mulai terhanyut oleh tangisanmu, tanpa aku menyadari air mataku ikut menetes. Setitik, dua titik hingga mataku sembab.
Tak berakhir di situ. Semua orang mengejekmu, menghinamu karena kau dianggap tak berhasil dalam mengurus keluarga, karena kau disebut-sebut sebagai wanita jalang dan materialistis. Padahal mereka tidak tahu apa-apa. Mereka hanya pandai membuat masalah baru tanpa mengintropeksi diri mereka terlebih dahulu. Aku jadi geram mendengar kata-kata mereka. Kalau saja mereka bukan keluarga dekat kita, ingin rasanya aku menghantam dan menjahit mulut mereka agar berhenti membuat gosip yang tak sedap mengenaimu. Bukanya aku tak berani membelamu, hanya saja mereka terlalu tua, dan bukankah ibu pernah menasehatiku, ”kalau ada orang yang berbuat nggak baik terhadap kita, kita harus diamkan karena karma masih berlaku di muka bumi ini Ka.” dan aku sangat, sangat menghargai nasehatmu itu.
Itu bukan sekali, dua kali kau mendapat perlakuan tidak baik dari mereka. Mereka memang nggak punya perasaan Bu, dan yang terakhir kau di fitnah berselingkuh hingga terjadi percecokan yang paling hebat dari yang sebelumnya. Sebegitu tak tahannya dirimu atas ketidakadilan tersebut, kau terpaksa pergi meninggalkan aku dan Deddy. Kau pergi tepat pada saat aku terjaga oleh mimpi meskipun tanpa nyanyian itu. Kau pergi pada tanggal 17 januari 2010, pukul empat ketika fajar belum tampak dari wajah bumi. Kau pergi dengan membawa luka serta kesedihanmu. Padahal tujuh hari sebelumnya, kita baru saja melangsungkan pesta ulang tahunmu yang ke-38.
Aku bingung mencarimu ibu. Aku mencoba untuk menghubungi kerabat dekat, kerabat jauh bahkan temanmu. Bertanya dimana kini kau berada, tapi mereka sama sekali tak mengetahuinya dan balik menanyaiku. Aku menangis ibu, dan kau tak tahu seberapa besar kekawatiranku dan Deddy yang begitu panik mencarimu kemana-mana. Seakan-akan kami berdua baru saja kehilangan jiwa kami, aku merasa tubuhku kosong, nafasku terasa berat. Berhari-hari aku mengingat dan memikirkan keadaanmu. Aku takut kalau sakit yang kau derita kambuh lagi karena kau tak akan mampu melangkah jika sakit itu kambuh. Aku takut jika aku tak bisa menemuimu lagi dan mendengarkanmu menyanyikan lagu itu untukku.
Bu saat itu tak ada lagi sandaran buat aku untuk bercerita. Tak ada lagi orang yang bisa aku percaya. Ayah terlalu sibuk dengan masa dudanya, adik juga, mereka hanya sibuk dengan diri mereka sendiri. Akulah kini yang bertanggung jawab, mengerjakan segala sesuatu di rumah. Ibu, sekarang aku tak bisa menikmati masa remajaku, itu semua karena tanggung jawabku yang tak bisa aku tinggalkan. Kerap kali aku jadi stres karena aku harus membagi waktuku antara kuliah dengan kerjaan. Aku juga tak pernah dihargai oleh mereka. Aku selalu saja dianggap tak bisa membuat mereka bangga, padahal mereka tahu sendiri bagaimana letihnya aku karena memikul beban ini sendirian.
Ibu andai saja ada dua pilihan, satu-satunya yang kupilih adalah ikut bersamamu, andai saja wanita Bali bebas memilih adat, aku yang pertama kali yang akan ikut adatmu, asalkan aku tetap berada di dekatmu, mendengarkan nyanyianmu, itu sudah membuatku merasa nyaman.
Sekali lagi aku ingin mendengarkan nyangiann itu ibu. Jika kita dipertemukan kembali, aku ingin kau nyanyikan lagu itu lagi untukku seperti sepuluh tahun yang lalu di saat aku masih merengek-rengek dan selalu minta kau rangkul.
kiat sukses
Kiat Sukses Membangun Kepercayaan Diri
Banyak ahli menilai, percaya diri merupakan faktor penting yang menimbulkan perbedaan besar antara sukses dan gagal. Karenanya, tidak sedikit pula yang memberikan pandangannya mengenai teknik-teknik membangkitkan rasa percaya diri.
Dalam dimensi yang sangat luas, sukses adalah milik semua orang. Tetapi, tidak semua orang tahu bagaimana cara mendapatkan atau meraih kesuksesan. Kebanyakan orang menilai bahwa kesuksesan adalah milik orang-orang yang ber-IQ tinggi, lulusan sekolah terbaik dan memilih spesialisasi yang paling terkenal.
Penilaian ini memang tidak sepenuhnya salah, tetapi kita juga harus melihat fenomena yang lebih luas, bahwa tidak sedikit orang-orang sukses yang tidak mengenyam pendidikan tinggi. Dengan kata lain, IQ tinggi, lulusan sekolah terbaik dan spesialisasi yang terkenal hanyalah bagian dari penunjang kesuksesan.
Di luar kemampuan itu, ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya dalam memprediksi kesuksesan seseorang; itulah yang kita sebut, antusiasme, hasrat, ketekunan, kerja keras, serta kebulatan tekad seumur hidup yang dimilikinya.
Sebagian pakar menilai bahwa untuk mencapai sukses, kematangan pribadi seseorang sangat dibutuhkan. Sebab kematangan pribadi akan mengantarkan seseorang pada sikap optimis dan kesadaran bahwa apa yang dicita-citakannya akan mudah diraih.
Di sisi lain, meraih kesuksesan jelas bukanlah perkara gampang. Ketika kita berusaha untuk meraih apa yang kita inginkan, tentu banyak tantangan yang harus dihadapi. Ada kalanya seseorang begitu tegar, tetapi tidak sedikit juga yang patah semangat bahkan menyerah karena merasa tidak sanggup menghadapi tantangan yang ada di depannya.
Pada saat semacam inilah, rasa percaya diri sangat penting ditumbuhkan. Banyak ahli menilai bahwa percaya diri merupakan faktor penting yang menimbulkan perbedaan besar antara sukses dan gagal. Karenanya, tidak sedikit pula yang memberikan pandangannya mengenai teknik-teknik membangkitkan rasa percaya diri. Berikut ini adalah beberapa kiat guna membangun percaya diri.
Pertama, berani menerima tanggung jawab. Gerald Kushel, Ed.D., direktur The Institute of Effective Thinking, pernah mengadakan penelitian terhadap sejumlah manajer. Dari penelitian tersebut, Kushel menyimpulkan bahwa ia menemukan sifat terpenting yang dimiliki oleh hampir semua manajer yang memiliki kinerja tinggi.
Dan sifat tersebut adalah rasa tanggung jawab yang mendorong mereka untuk tampil "sempurna" tanpa peduli pada hambatan apapun yang menghadangnya. Sebaliknya, manajer yang berkinerja buruk dan gagal mencapai kapasitas maksimumnya cenderung melimpahkan kesalahannya pada siapa saja.
Kedua, kembangkan nilai positif. Jalan menuju kepercayaan diri akan semakin cepat manakala kita mengembangkan nilai-nilai positif pada diri sendiri. Menurut psikolog Robert Anthony, PhD., salah satu cara untuk mengembangkan nilai-nilai positif adalah dengan menghilangkan ungkapan-ungkapan yang mematikan dan menggantinya dengan ungkapan-ungkapan kreatif. Dia menganjurkan membuat peralihan bahasa yang sederhana tapi efektif dari pernyataan negatif ke pernyataan positif. Misalnya, mengganti kata, "Saya tidak bisa," menjadi, "Saya bisa!"
Ketiga, bacalah potensi diri. Segeralah lacak, gali, dan eksplorasi potensi sukses yang ada pada diri kita. Misalnya dengan bertanya kepada orang-orang terdekat. Termasuk juga mengikuti psikotes dan mendatangi para ahli seperti psikiater, dokter bahkan kiai untuk melacak potensi kita. Karena bisa jadi sangat banyak potensi yang kita miliki tanpa kita sadari, sehingga tidak berhasil kita gali.
Keempat, berani mengambil risiko. Keberanian dalam mengambil risiko ini penting, sebab daripada menyerah pada rasa takut alangkah lebih baik belajar mengambil risiko yang masuk akal. Cobalah menerima tantangan, kendati terasa menakutkan atau menciutkan hati. Cari dukungan sebanyak mungkin.
Dengan melakukan hal ini, kita akan mendapat banyak peluang yang tak ternilai harganya. Namun jangan lupa, ketika mencoba sesuatu kita harus siap dengan hasil yang sesuai atau tidak sesuai dengan keinginan.
Kalau hasilnya tak sesuai dengan keinginan, bisa jadi itulah yang terbaik menurut Allah Azza wa Jalla. Kalau kita sudah mencoba, maka niatnya saja sudah menjadi amal. Orang yang gagal adalah orang yang tak pernah berani mencoba. Bukankah menaiki anak tangga kelima puluh harus diawali dengan tangga pertama?
Kelima, tolaklah saran negatif. Bisa jadi, tidak semua orang di sekitar kita memberikan dorongan, dukungan, dan bersikap positif pada kita. Sebagian dari orang yang ada di sekitar kita mungkin berpikiran negatif. Hal inilah yang tak jarang malah melunturkan rasa percaya diri kita dengan mempertanyakan kemampuan, pengalaman, dan aspirasi-aspirasi kita.
Dengan demikian, mungkin ada baiknya jika kita sedikit mengambil jarak dengan sebijak mungkin bila ada pihak-pihak yang mencoba melunturkan kepercayaan diri kita. Keenam, ikuti saran positif. Rasa percaya diri merupakan sifat "menular". Artinya, jika kita dikelilingi oleh orang-orang yang memiliki cara pandang positif, bersemangat, optimis, dsb, maka kita memiliki kecenderungan untuk meniru sifat tersebut.
Karena itu, carilah lingkungan yang bisa memotivasi kita untuk sukses. Kita harus mulai senang bergaul dengan orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk bangkit. Bergaul dengan orang-orang yang percaya diri akan berbeda dibandingkan bergaul dengan orang-orang yang gagal. Sebab bergaul dengan orang-orang yang percaya diri, Insya Allah semangatnya akan menular kepada diri kita.
Ketujuh, jadikan keresahan sebagai kawan. Banyak peristiwa atau saat-saat dalam kehidupan yang dapat membuat kita mengalami rasa cemas atau gelisah. Akibatnya, kita mengalami krisis percaya diri. Saat itulah kita harus mulai mengingatkan diri sendiri bahwa rasa cemas dan gelisah merupakan kawan. Tingkatkan energi, tajamkan kecerdasan, tinggikan kewaspadaan, dan kembangkan pancaindera. Daripada menyia-nyiakan energi untuk kecemasan yang sia-sia, lebih baik menghadapi tantangan itu secara tegas dan efektif.
Sesudah perhitungan kita matang, selanjutnya kepercayaan diri akan bertambah dengan memperkokoh ibadah dan doa, karena doa dan ibadah dapat mengundang pertolongan Allah. Semakin kokoh ibadah kita, shalat kita, makin kuat doa-doa kita, dan keyakinan kita dengan pertolongan Allah, maka itu bisa meningkatkan percaya diri.
Kita harus benar-benar menyadari bahwa Allah menciptakan kita benar-benar dengan perhitungan dan pertimbangan Yang Mahacermat. Seperti di firmankan Allah SWT dalam Quran surat at-Tiin ayat 4, "La qad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim" (Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya). Wallahu a`lam.n deny riana/mqp
Sumber : http://www.republika.co.id/
Banyak ahli menilai, percaya diri merupakan faktor penting yang menimbulkan perbedaan besar antara sukses dan gagal. Karenanya, tidak sedikit pula yang memberikan pandangannya mengenai teknik-teknik membangkitkan rasa percaya diri.
Dalam dimensi yang sangat luas, sukses adalah milik semua orang. Tetapi, tidak semua orang tahu bagaimana cara mendapatkan atau meraih kesuksesan. Kebanyakan orang menilai bahwa kesuksesan adalah milik orang-orang yang ber-IQ tinggi, lulusan sekolah terbaik dan memilih spesialisasi yang paling terkenal.
Penilaian ini memang tidak sepenuhnya salah, tetapi kita juga harus melihat fenomena yang lebih luas, bahwa tidak sedikit orang-orang sukses yang tidak mengenyam pendidikan tinggi. Dengan kata lain, IQ tinggi, lulusan sekolah terbaik dan spesialisasi yang terkenal hanyalah bagian dari penunjang kesuksesan.
Di luar kemampuan itu, ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya dalam memprediksi kesuksesan seseorang; itulah yang kita sebut, antusiasme, hasrat, ketekunan, kerja keras, serta kebulatan tekad seumur hidup yang dimilikinya.
Sebagian pakar menilai bahwa untuk mencapai sukses, kematangan pribadi seseorang sangat dibutuhkan. Sebab kematangan pribadi akan mengantarkan seseorang pada sikap optimis dan kesadaran bahwa apa yang dicita-citakannya akan mudah diraih.
Di sisi lain, meraih kesuksesan jelas bukanlah perkara gampang. Ketika kita berusaha untuk meraih apa yang kita inginkan, tentu banyak tantangan yang harus dihadapi. Ada kalanya seseorang begitu tegar, tetapi tidak sedikit juga yang patah semangat bahkan menyerah karena merasa tidak sanggup menghadapi tantangan yang ada di depannya.
Pada saat semacam inilah, rasa percaya diri sangat penting ditumbuhkan. Banyak ahli menilai bahwa percaya diri merupakan faktor penting yang menimbulkan perbedaan besar antara sukses dan gagal. Karenanya, tidak sedikit pula yang memberikan pandangannya mengenai teknik-teknik membangkitkan rasa percaya diri. Berikut ini adalah beberapa kiat guna membangun percaya diri.
Pertama, berani menerima tanggung jawab. Gerald Kushel, Ed.D., direktur The Institute of Effective Thinking, pernah mengadakan penelitian terhadap sejumlah manajer. Dari penelitian tersebut, Kushel menyimpulkan bahwa ia menemukan sifat terpenting yang dimiliki oleh hampir semua manajer yang memiliki kinerja tinggi.
Dan sifat tersebut adalah rasa tanggung jawab yang mendorong mereka untuk tampil "sempurna" tanpa peduli pada hambatan apapun yang menghadangnya. Sebaliknya, manajer yang berkinerja buruk dan gagal mencapai kapasitas maksimumnya cenderung melimpahkan kesalahannya pada siapa saja.
Kedua, kembangkan nilai positif. Jalan menuju kepercayaan diri akan semakin cepat manakala kita mengembangkan nilai-nilai positif pada diri sendiri. Menurut psikolog Robert Anthony, PhD., salah satu cara untuk mengembangkan nilai-nilai positif adalah dengan menghilangkan ungkapan-ungkapan yang mematikan dan menggantinya dengan ungkapan-ungkapan kreatif. Dia menganjurkan membuat peralihan bahasa yang sederhana tapi efektif dari pernyataan negatif ke pernyataan positif. Misalnya, mengganti kata, "Saya tidak bisa," menjadi, "Saya bisa!"
Ketiga, bacalah potensi diri. Segeralah lacak, gali, dan eksplorasi potensi sukses yang ada pada diri kita. Misalnya dengan bertanya kepada orang-orang terdekat. Termasuk juga mengikuti psikotes dan mendatangi para ahli seperti psikiater, dokter bahkan kiai untuk melacak potensi kita. Karena bisa jadi sangat banyak potensi yang kita miliki tanpa kita sadari, sehingga tidak berhasil kita gali.
Keempat, berani mengambil risiko. Keberanian dalam mengambil risiko ini penting, sebab daripada menyerah pada rasa takut alangkah lebih baik belajar mengambil risiko yang masuk akal. Cobalah menerima tantangan, kendati terasa menakutkan atau menciutkan hati. Cari dukungan sebanyak mungkin.
Dengan melakukan hal ini, kita akan mendapat banyak peluang yang tak ternilai harganya. Namun jangan lupa, ketika mencoba sesuatu kita harus siap dengan hasil yang sesuai atau tidak sesuai dengan keinginan.
Kalau hasilnya tak sesuai dengan keinginan, bisa jadi itulah yang terbaik menurut Allah Azza wa Jalla. Kalau kita sudah mencoba, maka niatnya saja sudah menjadi amal. Orang yang gagal adalah orang yang tak pernah berani mencoba. Bukankah menaiki anak tangga kelima puluh harus diawali dengan tangga pertama?
Kelima, tolaklah saran negatif. Bisa jadi, tidak semua orang di sekitar kita memberikan dorongan, dukungan, dan bersikap positif pada kita. Sebagian dari orang yang ada di sekitar kita mungkin berpikiran negatif. Hal inilah yang tak jarang malah melunturkan rasa percaya diri kita dengan mempertanyakan kemampuan, pengalaman, dan aspirasi-aspirasi kita.
Dengan demikian, mungkin ada baiknya jika kita sedikit mengambil jarak dengan sebijak mungkin bila ada pihak-pihak yang mencoba melunturkan kepercayaan diri kita. Keenam, ikuti saran positif. Rasa percaya diri merupakan sifat "menular". Artinya, jika kita dikelilingi oleh orang-orang yang memiliki cara pandang positif, bersemangat, optimis, dsb, maka kita memiliki kecenderungan untuk meniru sifat tersebut.
Karena itu, carilah lingkungan yang bisa memotivasi kita untuk sukses. Kita harus mulai senang bergaul dengan orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk bangkit. Bergaul dengan orang-orang yang percaya diri akan berbeda dibandingkan bergaul dengan orang-orang yang gagal. Sebab bergaul dengan orang-orang yang percaya diri, Insya Allah semangatnya akan menular kepada diri kita.
Ketujuh, jadikan keresahan sebagai kawan. Banyak peristiwa atau saat-saat dalam kehidupan yang dapat membuat kita mengalami rasa cemas atau gelisah. Akibatnya, kita mengalami krisis percaya diri. Saat itulah kita harus mulai mengingatkan diri sendiri bahwa rasa cemas dan gelisah merupakan kawan. Tingkatkan energi, tajamkan kecerdasan, tinggikan kewaspadaan, dan kembangkan pancaindera. Daripada menyia-nyiakan energi untuk kecemasan yang sia-sia, lebih baik menghadapi tantangan itu secara tegas dan efektif.
Sesudah perhitungan kita matang, selanjutnya kepercayaan diri akan bertambah dengan memperkokoh ibadah dan doa, karena doa dan ibadah dapat mengundang pertolongan Allah. Semakin kokoh ibadah kita, shalat kita, makin kuat doa-doa kita, dan keyakinan kita dengan pertolongan Allah, maka itu bisa meningkatkan percaya diri.
Kita harus benar-benar menyadari bahwa Allah menciptakan kita benar-benar dengan perhitungan dan pertimbangan Yang Mahacermat. Seperti di firmankan Allah SWT dalam Quran surat at-Tiin ayat 4, "La qad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim" (Sungguh Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya). Wallahu a`lam.n deny riana/mqp
Sumber : http://www.republika.co.id/
lima belas milyader termuda
Lima Belas Milyarder Termuda Dunia di Sektor Teknologi
Lima Belas Milyarder Termuda Dunia di Sektor Teknologi
Sektor teknologi kini tengah menjadi perhatian dunia bisnis global. Media massa banyak memuat berita tentang berbagai rencana aksi korporasi seperti merger, akuisisi, dan penawaran umum perdana saham atau IPO di sektor teknologi. Selain itu, tahun 2010 juga mencatat kembalinya beberapa milyarder muda di sektor teknologi. Kenaikan saham sektor teknologi di bursa saham dan kenaikan valuasi Facebook dan Saleforce.com di bursa private equity (PE) menempatkan Mark Zuckerberg, Marc Benioff, Peter Thiel kembali ke daftar milyarder versi Forbes. Kesuksesan para milyarder tersebut di sektor yang dinamis ini memberi indikator positif bagi industri sektor teknologi itu sendiri.Mark Zuckerberg dengan usia 25 tahun dan kekayaan bersih USD 4 milyar, mendapatkan kembali status sebagai milyarder termuda di dunia setelah keluar dari daftar tahun lalu selama krisis ekonomi. Facebook, situs social media miliknya mengalami arus kas positif pada tahun 2009. Transaksi terakhir saham Facebook di bursa private equity, SecondMarket nilai saham Facebook di atas USD 15 milyar. Zuckerberg memulai Facebook di awal tahun 2004 saat menjadi mahasiswa tingkat dua di Harvard. Dia putus sekolah dan menjalani bisnis Facebook setelah menerima dana dari Peter Thiel, pendiri PayPal. Jumlah pengguna Facebook telah meningkat sebesar 130% selama 12 bulan mencapai 400 juta pengguna. Sebuah penawaran umum perdana saham atau IPO tampaknya tak terelakkan, meskipun Zuckerberg masih ragu untuk melakukan IPO Facebook.
Di urutan kedua, ditempati oleh Yoshikazu Tanaka. Di usia 33 tahun kini ia telah memiliki kekayaan bersih USD 1,4 milyar, berasal dari social media yang bernama Gree. Mengawali karir di Sony, ia kemudian keluar dan bekerja bersama milyarder Hiroshi Mikitani di situs belanja online, Rakuten. Tahun 2004 ia mendirikan Gree, yang kemudian fokus ke game mobile. Situs Gree berhasil menarik sekitar 1 juta pelanggan baru sebulan, yang membayar untuk pakaian dan aksesoris virtual untuk avatar online dalam game online pada ponsel.
Sergey Brin dan Larry Page, pendiri Google, merupakan milyarder terkaya di antara para milyarder muda lainnya, dengan kekayaan masing-masing USD 17,5 milyar. Brin dan Page juga menempati urutan tiga-empat di “Daftar Milyarder Terkaya Dunia di Sektor Teknologi”. Dari usia, Brin (36 tahun) dan Page (37) juga menempati urutan yang sama yaitu urutan tiga-empat.
Urutan lima-enam, ditempati milyarder berusia 41 tahun. Robin Li, pengusaha dari Cina, pemilik situs pencarian Baidu, dan Jerry Yang, salah satu pendiri Yahoo. Kekayaan Robin Li sebesar USD 3,5 milyar disebabkan oleh kenaikan saham Baidu di bursa saham sebesar 281% dalam 12 bulan terakhir. Kekayaan Li diperkirakan akan meningkat di tahun depan seiring dengan rencana rival terkuat Baidu, raksasa Google akan keluar dari Cina bulan Januari 2011.
Jerry Yang merupakan pengambil keputusan penolakan akuisisi Yahoo oleh Microsoft. Selanjutnya Yang mengundurkan diri sebagai Ceo Yahoo pada tahun 2008. Kenaikan saham Yahoo sebesar 26% dibandingkan tahun lalu menjadikan kekayaan bersih Yang menjadi USD 1,3 milyar dan masuk di daftar milyarder termuda.
Pierre Omidyar bersama Peter Thiel dengan usia 42 tahun menempati urutan tujuh-delapan sebagai milyarder termuda di sektor teknologi. Omidyar adalah pemilik situs eBay, memiliki kekayaan bersih USD 5,2 milyar. Saham eBay mengalami lonjakan sebesar 115% dari harga tahun lalu. Situs eBay yang didirikan Omidyar kini memiliki 84 juta pengguna.
Peter Thiel seorang VC (venture capitalist) dengan kekayaan bersih USD 1,2 milyar kembali ke daftar milyarder antara lain disebabkan oleh meningkatnya valuasi Facebook, sebuah perusahaan di mana ia menginvestasikan awal USD 500.000, dan pada tahun 2004 ia kembali sebagai investor luar pertama. Thiel adalah salah satu pendiri PayPal pada tahun 1998, dan menjual perusahaan tersebut kepada eBay pada tahun 2002 sebesar USD 1,5 milyar. Sejak 2005, Thiel bergabung di perusahaan VC bernama Founders Fund.
Atas (Ki-Ka): Mark Zuckerberg, Yoshikazu Tanaka, Sergey Brin, Larry Page, Robin Li
Tengah (Ki-Ka): Jerry Yang, Pierre Omidyar, Peter Thiel, Michael Dell, Jeffrey Skoll
Bawah (Ki-Ka): Marc Benioff, Jack Ma, Jeffrey Bezos, Shi Yuzhu, James Balsillie
Photo credit: Forbes
Urutan sembilan sampai dengan dua-belas, ditempati para milyarder yang berusia 45 tahun. Masing-masing adalah Michael Dell, Jeffrey Skoll, Marc Benioff dan Jack Ma. Diantara para milyarder termuda, Dell yang memiliki perusahaan PC terbesar di dunia, memiliki kekayaan bersih sebesar USD 13,5 nomor dua terbesar setelah duo pendiri Google, Sergey Brin dan Larry Page.
Skoll masuk daftar milyarder karena kenaikan saham eBay. Kekayaan bersih Skoll sebesar USD 2,4 milyar. Skoll adalah CEO eBay pertama, kini ia aktif di Skoll Foundation.
Benioff kembali masuk daftar milyarder seiring dengan kenaikan saham situs salesforce.com yang melonjak 140% dibandingkan tahun lalu. Kenaikan saham situs tersebut meningkatkan kekayaan bersih Benioff menjadi sebesar USD 1,3 milyar.
Jack Ma, pendiri situs Alibaba, menempati urutan ke dua-belas dengan kekayaan bersih sebesar USD 1,2 milyar. Masa depan bisnis situs Alibaba yang sangat menjanjikan dibuktikan dengan penolakan Yahoountuk menjual kembali saham yang dimilikinya.
Urutan tiga-belas di antara milyarder termuda ditempati oleh Jeffrey Bezos, usia 46 tahun, pemilik Amazon dan memiliki kekayaan nomor tiga terbesar setelah duo Brin & Page dan Michael Dell, dengan nilai USD 12,3 milyar. Kenaikan saham Amazon sebesar 100% di Wall Street menyebabkan kekayaan bersih Jeffrey Bezos naik USD 5,5 milyar dari angka tahun lalu. Bezos meluncurkan Kindle digital e-reader pada tahun 2007 dan Kindle 2 di tahun 2008. Laba bersih Amazon meningkat 40%, di tengah perang harga digital e-reader.
Shi Yuzhu, usia 47 tahun, pemilik Giant Interactive, perusahaan game online paling sukses di China. Ia mendirikan perusahaan tahun 2005 dan melakukan IPO di bursa saham Amerika Serikat tahun 2007. Ia dikenal memiliki reputasi baik sebagai entrepreneur game online kelas dunia, memiliki kekayaan bersih USD 1,6 milyar.
Urutan terakhir ditempati oleh James Balsillie dengan usia 49 tahun. Balsillie adalah salah seorang pendiri Research in Motion (RIM), perusahaan pembuat ponsel cerdas (smart phone) BlackBerry, bersama milyarder Mike Lazaridis.Tahun 2009, ia mengundurkan diri dari dewan direksi RIM. Kekayaan bersih Balsillie sebesar USD 2,3 milyar.
Dari lima belas milyarder termuda tersebut di atas, ada empat nama yang berhasil tembus masuk jajaran milyarder terkaya di dunia, yaitu Sergey Brin, Larry Page, Michael Dell dan Jeffrey Bezos. Bagi Brin dan Page, hasil tersebut merupakan buah manis selama 12 tahun mengembangkan Google. Berikut daftar milyarder terkaya dunia di sektor teknologi versi Forbes:
1. Bill Gates (Kekayaan Bersih: USD 53 milyar)
2. Lawrence Ellison (USD 28 milyar)
3. Sergey Brin (USD 17,5 milyar)
4. Larry Page (USD 17,5 milyar)
5. Azim Premji (USD 17 milyar)
6. Steve Ballmer (USD 14,5 milyar)
7. Paul Allen (USD 13,5 milyar)
8. Michael Dell (USD 13,5 milyar)
9. Jeffrey Bezos (USD 12,3 milyar)
10. Ernesto Bertarelli (USD 10 milyar)
jeolusly
Jealousy is a second emotion[clarification needed] and typically refers to the negative thoughts and feelings of insecurity, fear, and anxiety over an anticipated loss of something that the person values, particularly in reference to a human connection. Jealousy often consists of a combination of presenting emotions such as anger, sadness, resentment and disgust.
jeolusly quote :
Never waste jealousy on a real man: it is the imaginary man that supplants us all in the long run. ~George Bernard Shaw
In jealousy there is more self-love than love. ~François, Duc de La Rochefoucauld, Maxims, 1665
Envy is a waste of time. ~Author Unknown
The envious die not once, but as oft as the envied win applause. ~Baltasar Gracian
It is not love that is blind, but jealousy. ~Lawrence Durrell, Justine, 1957
If malice or envy were tangible and had a shape, it would be the shape of a boomerang. ~Charley Reese
He that is not jealous is not in love. ~St. Augustine
The jealous are troublesome to others, but a torment to themselves. ~William Penn, Some Fruits of Solitude, 1693
Love looks through a telescope; envy, through a microscope. ~Josh Billings
Envy is the art of counting the other fellow's blessings instead of your own. ~Harold Coffin
Jealousy is no more than feeling alone against smiling enemies. ~Elizabeth Bowen
Envy is thin because it bites but never eats. ~Spanish Proverb
Calamities are of two kinds: misfortune to ourselves, and good fortune to others. ~Ambrose Bierce
In jealousy there is more self-love than love. ~François, Duc de La Rochefoucauld, Maxims, 1665
Envy is a waste of time. ~Author Unknown
The envious die not once, but as oft as the envied win applause. ~Baltasar Gracian
It is not love that is blind, but jealousy. ~Lawrence Durrell, Justine, 1957
If malice or envy were tangible and had a shape, it would be the shape of a boomerang. ~Charley Reese
He that is not jealous is not in love. ~St. Augustine
The jealous are troublesome to others, but a torment to themselves. ~William Penn, Some Fruits of Solitude, 1693
Love looks through a telescope; envy, through a microscope. ~Josh Billings
Envy is the art of counting the other fellow's blessings instead of your own. ~Harold Coffin
Jealousy is no more than feeling alone against smiling enemies. ~Elizabeth Bowen
Envy is thin because it bites but never eats. ~Spanish Proverb
Calamities are of two kinds: misfortune to ourselves, and good fortune to others. ~Ambrose Bierce
Arti Kesuksesan dan Kegagalan
Apa yang ada di benak anda ketika mendengar kata sukses? Apa pula yang ada di benak anda ketika mendengar kata gagal? Mendengar kata sukses tentu semua orang akan membayangkan sebuah keberhasilan dan terpenuhinya semua keinginan yang ingin di capai. Mendengar kata gagal, tentu semua orang akan membayangkan sebuah keadaan yang sangat tidak mengenakkan karena tidak terpenuhinya keinginan yang ingin kita capai.
Dalam dunis bisnis, dua kata ini adalah sebuah tujuan dan resiko yang akan selalu kita hadapi. Jika tidak sukses meraih keinginan, pasti kita akan dihadapkan pada sebuah kegagalan.
Sikap terbaik memandang sebuah kesuksesan adalah dengan melihat urutan dan cara bagaimana meraihnya. Kenapa orang bisa sukses? Karena mereka melakukan hal yang benar. Promosi, pengaturan keuangan, tim yang hebat, produk yang bagus adalah sebuah kesatuan yang disebut melakukan hal yang benar.
Begitu pula sikap terbaik memandang sebuah kegagalan dengan melihat urutan yang menyebabkan mereka gagal. Mengapa mereka bisa gagal? Karena mereka melakukan hal yang salah. Promosi yang kurang, pengaturan keuangan yang amburadul, tim yang kacau, produk yang jelek merupakan sebuah kesatuan yang disebut melakukan hal yang salah.
Intinya, jika ingin menjadi orang sukses, kita harus melakukan tindakan yang telah dilakukan orang-orang sukses untuk meraih kesuksesannya. Jika kita menemui kegagalan, haruslah kegagalan itu dijadikan sebagai peringatan dan pelajaran bahwa tindakan yang telah kita lakukan bukanlah tindakan yang benar. Dengan bisa mengambil hikmah dari sebuah kegagalan, niscaya kesuksesan akan segera ada di depan mata.
Sukses untuk anda…..
Dalam dunis bisnis, dua kata ini adalah sebuah tujuan dan resiko yang akan selalu kita hadapi. Jika tidak sukses meraih keinginan, pasti kita akan dihadapkan pada sebuah kegagalan.
Sikap terbaik memandang sebuah kesuksesan adalah dengan melihat urutan dan cara bagaimana meraihnya. Kenapa orang bisa sukses? Karena mereka melakukan hal yang benar. Promosi, pengaturan keuangan, tim yang hebat, produk yang bagus adalah sebuah kesatuan yang disebut melakukan hal yang benar.
Begitu pula sikap terbaik memandang sebuah kegagalan dengan melihat urutan yang menyebabkan mereka gagal. Mengapa mereka bisa gagal? Karena mereka melakukan hal yang salah. Promosi yang kurang, pengaturan keuangan yang amburadul, tim yang kacau, produk yang jelek merupakan sebuah kesatuan yang disebut melakukan hal yang salah.
Intinya, jika ingin menjadi orang sukses, kita harus melakukan tindakan yang telah dilakukan orang-orang sukses untuk meraih kesuksesannya. Jika kita menemui kegagalan, haruslah kegagalan itu dijadikan sebagai peringatan dan pelajaran bahwa tindakan yang telah kita lakukan bukanlah tindakan yang benar. Dengan bisa mengambil hikmah dari sebuah kegagalan, niscaya kesuksesan akan segera ada di depan mata.
Sukses untuk anda…..
Jumat, 25 November 2011
RANGKUMAN BAB SISA HASIL USAHA DAN PRINSIP KOPERASI
NAMA : DEA DARA MUTIA
KELAS : 2 EB17
NPM : 21210711
TUGAS KHUSUS 2
I. SISA HASIL USAHA
Pengertian SHU :
Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
•Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan KOPERASI yang diperoleh dalam satu tahun dengan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk Pajak dan Zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
Atau selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku.
Atau selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku.
Informasi dasar :
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2.Bagian (persentase) SHU anggota
3.Total simpanan seluruh anggota
4.Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5.Jumlah simpanan per anggota
6.Omzet atau volume usaha per anggota
7.Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8.Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Rumus pembagian SHU Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota
PRINSIP – PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4. SHU anggota dibayar secara tunai.
Pembagian SHU per anggota
SHU per anggota
• SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)
b. Sumber SHU SHU Koperasi A setelah pajak Rp 280.000 Sumber SHU: – Transaksi Anggota Rp 200.000 – Transaksi Non Anggota Rp 80.000
c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A: 1. Cadangan : 40% X 200.000 ; Rp 80.000 2. Jasa Anggota : 40 % X 200.000 : Rp 80.000 3. Dana Pengurus : 5% X 200.000 : Rp 10.000 4. dana Karyawan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000 5. dana Pendidikan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000 6. dana Sosaial : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut: jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000 Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
d. jumblah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi: jumlah Anggota : 142 orang total simpanan anggota : Rp 345.420.000 total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.
Contoh: SHU yang dierima per anggota: SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62 SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah: Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;. Sumber referensi: catatan kuliahku
e .Koperasi "Maju Jaya" yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja
di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c.Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
Keterangan: - perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e. Yang diterima Tuan Yohan:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-
Keterangan: untuk koperasi simpan pinjam, Pembelian Tuan Yohan diganti Pinjaman Tuan Yohan pada koperasi.
d. SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-
Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y = 70% x Rp.400.000,-
= Rp. 280.000,-
X= 30% x Rp.400.000,-
= Rp. 120.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.2.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-)
= Rp. 280,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-)
= Rp.300,-
Diposkan oleh ChocoLate cookies di 20:35
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota
PRINSIP – PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4. SHU anggota dibayar secara tunai.
Pembagian SHU per anggota
SHU per anggota
• SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
a. Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)
| Penjualan /Penerimaan Jasa | Rp 850.077 | |
| Pendapatan lain | Rp 110.717 | |
| Rp 960.794 | ||
| Harga Pokok Penjualan | Rp (300.539) | |
| Pendapatan Operasional | Rp 659.888 | |
| Beban Operasional | Rp (310.539) | |
| Beban Administrasi dan Umum | Rp (35.349) | |
| SHU Sebelum Pajak | Rp 214.00 | |
| Pajak Penghasilan (PPH Ps 21) | Rp (34.000) | |
| SHU setelah Pajak | Rp 280.000 |
c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A: 1. Cadangan : 40% X 200.000 ; Rp 80.000 2. Jasa Anggota : 40 % X 200.000 : Rp 80.000 3. Dana Pengurus : 5% X 200.000 : Rp 10.000 4. dana Karyawan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000 5. dana Pendidikan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000 6. dana Sosaial : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut: jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000 Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000
d. jumblah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi: jumlah Anggota : 142 orang total simpanan anggota : Rp 345.420.000 total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.
Contoh: SHU yang dierima per anggota: SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62 SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.
Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah: Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;. Sumber referensi: catatan kuliahku
e .Koperasi "Maju Jaya" yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja
di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b. Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c.Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
Keterangan: - perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e. Yang diterima Tuan Yohan:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan
= (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan
= (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-
Keterangan: untuk koperasi simpan pinjam, Pembelian Tuan Yohan diganti Pinjaman Tuan Yohan pada koperasi.
d. SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-
Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y = 70% x Rp.400.000,-
= Rp. 280.000,-
X= 30% x Rp.400.000,-
= Rp. 120.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.2.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-)
= Rp. 280,-
SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-)
= Rp.300,-
Diposkan oleh ChocoLate cookies di 20:35
e. SHU Ditahan sebesar Rp 123.000.000,-
SHU atas jasa pinjam
Perhitungannya 123.000.000 x 25% = 30.750.000.-
cat: Perhitugan SHU atas jasa pinjam di ambil dari Pendapatan Bunga atas Pinjaman YG Diberikan
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan singkatan dari kata Co dan Operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang – undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi :
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
E. Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.
F. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip - Prinsip Koperasi
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
Di Semarang Jawa Tengah, perkembangan BMT menurut Ikhwan dan diperkuat lagi dengan penelitian Rahman yang mengukur tingkat kesejahteraan kinerja keuangan 228 BMT di Jawa Tengah termasuk di Kota Semarang menunjukkan bahwa 66, 23 % BMT cukup sehat, dan 23,25 % berada dalam keadaan kurang sehat dan 3,07 dalam keadaan tidak sehat. Kompleksitas masalah yang dihadapi oleh BMT tidak hanya pada legitimasi dan dasar legal formal atas eksistensi BMT saja, tetapi lebih dari itu. Dalam prakteknya juga menghadapi kendala operasional, misalnya konsistensi penerapan prinsip – prinsip syar’i yang menjadi sumber rujukan segaa aktifitasnya.
Sebagai contoh keharusan adanya jaminan dalam setiap akad pemberian kredit (pembiayaan) baik menggunakan skema akad mudharabah, atau musyarakah, bai almuarabahah, atau juga menggunakan gadai (rahn). Hampir dalam setiap bentuk akad yang diterapkan selalu mempersyaratkan adanya barang jaminan. Padahal jika kita melihat aturannya tidak semua akad pembiayaan (kredit) harus disertai dengan adanya barang jaminan. Misalnya akad mudharabah, qardul hasan dll.
Persyaratan adanya jaminan sebetulnya menjadi wajar karena hal tersebut juga tersirat menurut dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Di sana disebutkan bahwa jaminan (agunan) merupakan “keharusan” dalam beberapa produk lembaga keuangan syari’ah. Penggunaan jaminan dalam semua akad tersebut seakan menjadi keharusan. Padahal jika dirunut akar syar’i, hanya dalam akad gadai saja yang secara eksplisit terdapat keharusan menyerahkan jaminan. Ini berarti ada penyimpangan dalam operasionalisasi BMT karena praktek semacam itu pada hakekatnya tidak jauh berbeda dengan Praktek Bank konvensional yang berprinsip tidak ada kredit tanpa jaminan.
Masalah lain yang juga menjadi concern BMT adalah masalah implementasi penerapan hukum jaminan. Dalam lembaga keuangan konvensional, kegiatan pinjam-meminjam (kredit) dilakukan dengan menggunakan pembebanan hak tanggungan atau hak jaminan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria, dan sekaligus sebagai pengganti dari lembaga Hipotek atas tanah. Akan tetapi di banyak BMT, masih sedikit BMT yang telah menerapkan hukum jaminan
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Singkatnya, menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, bahwa salah satu syarat jaminan adalah harus didaftarkan ke kantor pendaftaran jaminan dan cara eksekusinya adalah dengan prosedur tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.
Contoh kasus
Berikut merupakan contoh kasus dalam prinsip koperasi ketiga, menurut ICA atau singkatan dari International Cooperative Allience. Topik yang diambil dalam contoh kasus ini adalah Modal Koperasi, untuk lebih rinci adalah sebagi berikut;
Koperasi, milik siapakah suatu koperasi itu? Jawaban yang umum dalam dunia koperasi adalah bahwa koperasi menjadi milik anggota-anggotanya. Lalu darimanakah asal modal koperasi tersebut? Di kebanyakan koperasi modal-modal tetapnya bukan menjadi milik anggota-anggotanya. Modal saham dalam koperasi merupakan dasar dari perusahaan koperasi tersebut. Dalam konteks ini, saham dari tiap-tiap anggota dalam koperasi memiliki nilai yang sama, dan nilai dari seluruh saham modal sebenarnya merupakan nilai dari total modal tetap koperasi.
Ada pendekatan lain yang digunakan di seluruh dunia yang menjelaskan bahwa setiap saham modal hingga akhir koperasi tersebut. Nilai gabungan saham-saham anggota itu minimal, dan mewakili porsi yang sangat kecil dari total nilai modal-modal tetap koperasi. Di sisi lain Haruskah modal saham koperasi diberi kompensasi? Jawaban dari dunia koperasi adalah iya, tetapi untuk tingkat yang terbatas. Mereka yang mendukung pendekatan ini tidak memandang fakta bahwa pendekatan ini tidak mendorong pembelanjaan pribadi koperasi oleh anggota-anggotanya, (yang merupakan cara termurah untuk menyiapkan dana yang perlu), dan mendorong pembelanjaan dari sumber luar yang biasanya sangat mahal.
Hal lain yang penting untuk diperhatikan adalah dana cadangan yang sah, tersedia dalam perundangan koperasi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Dana cadangan sering diidentifikasikan sebagai dana untuk mengganti kerugian koperasi dalam kasus kemalangan ekonomi. Kesulitan ekonomi juga terjadi ketika modal-modal tetap koperasi rugi dan uang dibutuhkan untuk memperbaikinya, atau ketika pembelanjaan tahunan ditutup dengan defisit, dana cadangan yang dipakai untuk menutupinya. Dari manakah dana cadangan berasal? Menurut perundangan di beberapa negara serta prakteknya di kebanyakan koperasi di seluruh dunia yaitu dari dana surplus tahunan koperasi yang diperoleh melalui partisipasi anggotanya, yang dapat berselisih secara individual dan dari tahun ke tahun. Dua kegunaan dana cadangan yang ditunjukkan tersebut harus dianalisa lebih jauh terlebih dahulu.
Kerugian pada modal-modal tetap :
Jika dana cadangan digunakan untuk membayar kerugian yang disebabkan oleh modal tetap koperasi, hal ini menciptakan ketidakadilan diantara anggota-anggotanya. Modal-modal tetap dibelanjakan oleh semua anggota secara sama rata. Pengambilan dana cadangan itu berarti anggota-anggota yang berpartisipasi lebih banyak dalam usaha koperasi membayar lebih untuk modal tetap, tetapi tingkat kepemilikan mereka atas saham tetap sama. Hal ini menunjukkan sebuah ketidakadilan.
Penutupan defisit :
Penggunaan uang dari dana cadangan untuk menutup beberapa kerugian dalam usaha koperasi juga tidak adil. Defisit terjadi ketika koperasi tidak memakai harga asli dari jasa-jasanya ataupun produksi-produksinya kepada para langganan dan para anggota koperasi. Penggunaan dana cadangan untuk menutup defisit sama dengan menghukum partisipasi anggota-anggotanya dengan cara meminta mereka untuk membayar kekurangan saldo yang tidak dituntut kepada anggota-anggota yang lain.
Seseorang dapat memperdebatkan bahwa anggota-anggota koperasi semestinya dituntut berdasarkan partisipasinya, Metode yang sama ini pun digunakan untuk mengumpulkan dana surplus yang mungkin ada. Jika dana cadangan digunakan untuk menutupi kerugian yang disebabkan oleh modal-modal tetap, semestinya dikumpulkan dari seluruh anggota secara sama besar.
Kasus Koperasi KarangAsem Membangun
Kasus Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.
Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun.
Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun.
Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi.
KKM sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpan pinjam, toko dan capital investment (bisa dilihat di website KKM di http://www.kkm.balipromotion.net/). Salah satu layanan KKM yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relatif rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KKM, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta.
Konyolnya, walaupun KKM menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar.
Secara akal sehat, tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM. Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama.
Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
Perilaku nasabah KKM, bisa dikatakan mirip-mirip dengan member InterMetro Fund dan Bisnis5Milyar.com yang pernah diangkat di blog JanganSerakah ini. Mereka tidak mau mempelajari skema investasi yang dijanjikan dan hanya terfokus pada return yang menarik. Nasabah KKM juga mengabaikan fakta bahwa skema capital investment ala KKM tidak mendapatkan ijin, baik dari Bank Indonesia atau Bapepam. Tuntutan nasabah KKM agar Pemerintah mengganti uang yang dsetorkan ke KKM juga sulit untuk direalisasikan, karena investasi murni keputusan nasabah dan kondisi fiskal pemerintah tidak memungkinkan bailout.
Dengan latar belakang pendidikan rendah, mungkin nasabah KKM tidak mengenal nama Ponzi atau Madoff, tapi paling tidak seharusnya mereka bisa menggunakan akal sehat agar investasi tersebut tidak hilang sia-sia. Penegakan hukum oleh kepolisian dan Bupati Karangasem mungkin agak terlambat, tapi hal itu harus dilakukan agar tidak semakin banyak calon-calon nasabah yang dirugikan. Kasus Koperasi ini meskipun merupakan sebuah pengalaman pahit, namun bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat dan pemerintah!
SHU atas jasa pinjam
Perhitungannya 123.000.000 x 25% = 30.750.000.-
cat: Perhitugan SHU atas jasa pinjam di ambil dari Pendapatan Bunga atas Pinjaman YG Diberikan
Contoh:
∑ pendapatan bunga selama setahun Rp. 79.950.000,-
Pendapatan bunga dari si-A Rp 900.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah :
(900.000 / 79.950.000) x 30.750.000 = Rp 346.153,85
∑ pendapatan bunga selama setahun Rp. 79.950.000,-
Pendapatan bunga dari si-A Rp 900.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah :
(900.000 / 79.950.000) x 30.750.000 = Rp 346.153,85
SHU atas Simpanan Wajib
Perhitungannya 123.000.000 x 20% = 24.600.000,-
Contoh :
∑ simpanan wajib anggota Rp 150.000.000,-
Simpanan Wajib si-A Rp 310.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah
(310.000 / 150.000.000 ) x 24.600.000 = Rp 50.840,-
Perhitungannya 123.000.000 x 20% = 24.600.000,-
Contoh :
∑ simpanan wajib anggota Rp 150.000.000,-
Simpanan Wajib si-A Rp 310.000,-
Maka perhitungan SHU si-A adalah
(310.000 / 150.000.000 ) x 24.600.000 = Rp 50.840,-
Dana Pengurus Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Karyawan Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Pendidikan Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Sosial Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Cadangan Rp 123.000.000,- x 15% = Rp 18.450.000,-
Dana Karyawan Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Pendidikan Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Dana Sosial Rp 123.000.000,- x 10% = Rp 12.300.000,-
Cadangan Rp 123.000.000,- x 15% = Rp 18.450.000,-
f. Untuk mempermudah pemahaman tentang pembagian rumus koperasi, berikut disajikan kasus pembagian SHU di Koperasi Edelweis.
Menurut AD/ART Koperasi Maju Jaya, SHU dibagi sebagai berikut :
= 28% total SHU koperasi
JMa = 30% x 40% total SHU koperasi setelah pajak
= 12% total SHU koperasi
Penghitungan SHU (L/R) Koperasi Edelweis tahun buku 2009 (dalam ribuan rupiah)
Penjualan/penerimaan jasa Rp 850.077
Pendapatan lain Rp 110.717
Rp 960.794
HPP Rp(300.906)
Pendapatan operasional Rp 659.888
Beban operasional Rp(310.539)
Beban adm dan umum Rp (35.349)
SHU sebelum pajak Rp 314.000
Pajak penghasilan Rp 34.000
SHU setelah pajak Rp 280.000
Pembagian SHU koperasi Edelweis
Jasa modal : 30% x Rp 80.000.000 = Rp 24.000.000
Jasa usaha : 70% x Rp 80.000.000 = Rp 56.000.000
Jumlah anggota, simpanan dan volume koperasi :
Jumlah anggota = 142 orang
Total simpanan anggota = Rp 345.420.000
Total transaksi usaha = Rp 2.340.062.000
Kompilasi sebagian data simpanan, tarnsaksi usaha dan SHU peranggota
SHU usaha Natalia = 4800/2.340.062
= Rp 219.09 (dalam ribuan rupiah)
SHU modal Natalia = 1500/345.420
= Rp 104.22 (dalam ribuan rupiah)
Menurut AD/ART Koperasi Maju Jaya, SHU dibagi sebagai berikut :
- Cadangan
- Jasa anggota
- Dana pengurus
- Dana karyawan
- Dana pendidikan
- Dana sosial
- Langsung dihitung dari total SHU koperasi sehingga :
= 28% total SHU koperasi
JMa = 30% x 40% total SHU koperasi setelah pajak
= 12% total SHU koperasi
- SHU bagian anggota (40%) dijadikan 100% sehingga diperoleh angka absolut kemudian dibagi dengan prosentase yang ditetapkan.
Penghitungan SHU (L/R) Koperasi Edelweis tahun buku 2009 (dalam ribuan rupiah)
Penjualan/penerimaan jasa Rp 850.077
Pendapatan lain Rp 110.717
Rp 960.794
HPP Rp(300.906)
Pendapatan operasional Rp 659.888
Beban operasional Rp(310.539)
Beban adm dan umum Rp (35.349)
SHU sebelum pajak Rp 314.000
Pajak penghasilan Rp 34.000
SHU setelah pajak Rp 280.000
Pembagian SHU koperasi Edelweis
- Cadangan : 40% x 200.000 = Rp 80.000
- Jasa anggota : 40% x 200.000 = Rp 80.000
- Dana pengurus : 5% x 200.000 = Rp 10.000
- Dana karyawan : 5% x 200.000 = Rp 10.000
- Dana pendidikan : 5% x 200.000 = Rp 10.000
- Dana sosial : 5% x 200.000 = Rp 10.000
Jasa modal : 30% x Rp 80.000.000 = Rp 24.000.000
Jasa usaha : 70% x Rp 80.000.000 = Rp 56.000.000
Jumlah anggota, simpanan dan volume koperasi :
Jumlah anggota = 142 orang
Total simpanan anggota = Rp 345.420.000
Total transaksi usaha = Rp 2.340.062.000
Kompilasi sebagian data simpanan, tarnsaksi usaha dan SHU peranggota
| Nama Anggota | Jumlah Simpanan | Total Transaksi Usaha | SHU modal | SHU Transaksi Usaha | SHU Peranggota | |
| Natalia | 1500 | 4800 | 104.22 | 114.87 | 219.09 | |
| Jofanka | 2900 | 0 | 201.49 | 0 | 201.49 |
SHU usaha Natalia = 4800/2.340.062
= Rp 219.09 (dalam ribuan rupiah)
SHU modal Natalia = 1500/345.420
= Rp 104.22 (dalam ribuan rupiah)
II .PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan singkatan dari kata Co dan Operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang – orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang – undang nomor 12 tahun 1967, Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang – orang, badan - badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi berkaitan dengan fungsi - fungsi :
- fungsi sosial
- fungsi ekonomi
- fungsi politik
- fungsi etika
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
- Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
- Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “ Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang - orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.
C. Definisi Koperasi menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.
D. Definisi Koperasi menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh. Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
E. Definisi Koperasi menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata - mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong - royong.
F. Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
5 unsur koperasi Indonesia
- Koperasi adalah badan usaha
- Koperasi adalah kumpulan orang - orang atau badan hukum koperasi
- Koperasi Indonesia , koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip - prinsip koperasi
- Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat
- Koperasi Indonesia berazaskan kekeluargaan
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip - Prinsip Koperasi
- Prinsip Koperasi menurut Munker
- Keanggotaan bersifat sukarela
- Keanggotaan terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
- Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
- Prinsip Koperasi menurut Rochdale
Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.
- Pengawasan secara demokratis
- Keanggotaan yang terbuka
- Bunga atas modal dibatasi
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai
- Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
- Netral terhadap politik dan agama
- Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen
- Swadaya
- Daerah kerja terbatas
- SHU untuk cadangan
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
- Usaha hanya kepada anggota
- Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
- Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze
- Swadaya
- Daerah kerja tak terbatas
- SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
- Tanggung jawab anggota terbatas
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
- Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
- Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance )
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
- Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
- Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada
- SHU dibagi 3 :
- Sebagian untuk cadangan
- Sebagian untuk masyarakat
- Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.
- Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967
- Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
- Adanya pembatasan bunga atas modal
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
- Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
- Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
- Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerja sama antar koperasi
Di Semarang Jawa Tengah, perkembangan BMT menurut Ikhwan dan diperkuat lagi dengan penelitian Rahman yang mengukur tingkat kesejahteraan kinerja keuangan 228 BMT di Jawa Tengah termasuk di Kota Semarang menunjukkan bahwa 66, 23 % BMT cukup sehat, dan 23,25 % berada dalam keadaan kurang sehat dan 3,07 dalam keadaan tidak sehat. Kompleksitas masalah yang dihadapi oleh BMT tidak hanya pada legitimasi dan dasar legal formal atas eksistensi BMT saja, tetapi lebih dari itu. Dalam prakteknya juga menghadapi kendala operasional, misalnya konsistensi penerapan prinsip – prinsip syar’i yang menjadi sumber rujukan segaa aktifitasnya.
Sebagai contoh keharusan adanya jaminan dalam setiap akad pemberian kredit (pembiayaan) baik menggunakan skema akad mudharabah, atau musyarakah, bai almuarabahah, atau juga menggunakan gadai (rahn). Hampir dalam setiap bentuk akad yang diterapkan selalu mempersyaratkan adanya barang jaminan. Padahal jika kita melihat aturannya tidak semua akad pembiayaan (kredit) harus disertai dengan adanya barang jaminan. Misalnya akad mudharabah, qardul hasan dll.
Persyaratan adanya jaminan sebetulnya menjadi wajar karena hal tersebut juga tersirat menurut dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Di sana disebutkan bahwa jaminan (agunan) merupakan “keharusan” dalam beberapa produk lembaga keuangan syari’ah. Penggunaan jaminan dalam semua akad tersebut seakan menjadi keharusan. Padahal jika dirunut akar syar’i, hanya dalam akad gadai saja yang secara eksplisit terdapat keharusan menyerahkan jaminan. Ini berarti ada penyimpangan dalam operasionalisasi BMT karena praktek semacam itu pada hakekatnya tidak jauh berbeda dengan Praktek Bank konvensional yang berprinsip tidak ada kredit tanpa jaminan.
Masalah lain yang juga menjadi concern BMT adalah masalah implementasi penerapan hukum jaminan. Dalam lembaga keuangan konvensional, kegiatan pinjam-meminjam (kredit) dilakukan dengan menggunakan pembebanan hak tanggungan atau hak jaminan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria, dan sekaligus sebagai pengganti dari lembaga Hipotek atas tanah. Akan tetapi di banyak BMT, masih sedikit BMT yang telah menerapkan hukum jaminan
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Singkatnya, menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, bahwa salah satu syarat jaminan adalah harus didaftarkan ke kantor pendaftaran jaminan dan cara eksekusinya adalah dengan prosedur tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.
Contoh kasus
Berikut merupakan contoh kasus dalam prinsip koperasi ketiga, menurut ICA atau singkatan dari International Cooperative Allience. Topik yang diambil dalam contoh kasus ini adalah Modal Koperasi, untuk lebih rinci adalah sebagi berikut;
Koperasi, milik siapakah suatu koperasi itu? Jawaban yang umum dalam dunia koperasi adalah bahwa koperasi menjadi milik anggota-anggotanya. Lalu darimanakah asal modal koperasi tersebut? Di kebanyakan koperasi modal-modal tetapnya bukan menjadi milik anggota-anggotanya. Modal saham dalam koperasi merupakan dasar dari perusahaan koperasi tersebut. Dalam konteks ini, saham dari tiap-tiap anggota dalam koperasi memiliki nilai yang sama, dan nilai dari seluruh saham modal sebenarnya merupakan nilai dari total modal tetap koperasi.
Ada pendekatan lain yang digunakan di seluruh dunia yang menjelaskan bahwa setiap saham modal hingga akhir koperasi tersebut. Nilai gabungan saham-saham anggota itu minimal, dan mewakili porsi yang sangat kecil dari total nilai modal-modal tetap koperasi. Di sisi lain Haruskah modal saham koperasi diberi kompensasi? Jawaban dari dunia koperasi adalah iya, tetapi untuk tingkat yang terbatas. Mereka yang mendukung pendekatan ini tidak memandang fakta bahwa pendekatan ini tidak mendorong pembelanjaan pribadi koperasi oleh anggota-anggotanya, (yang merupakan cara termurah untuk menyiapkan dana yang perlu), dan mendorong pembelanjaan dari sumber luar yang biasanya sangat mahal.
Hal lain yang penting untuk diperhatikan adalah dana cadangan yang sah, tersedia dalam perundangan koperasi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Dana cadangan sering diidentifikasikan sebagai dana untuk mengganti kerugian koperasi dalam kasus kemalangan ekonomi. Kesulitan ekonomi juga terjadi ketika modal-modal tetap koperasi rugi dan uang dibutuhkan untuk memperbaikinya, atau ketika pembelanjaan tahunan ditutup dengan defisit, dana cadangan yang dipakai untuk menutupinya. Dari manakah dana cadangan berasal? Menurut perundangan di beberapa negara serta prakteknya di kebanyakan koperasi di seluruh dunia yaitu dari dana surplus tahunan koperasi yang diperoleh melalui partisipasi anggotanya, yang dapat berselisih secara individual dan dari tahun ke tahun. Dua kegunaan dana cadangan yang ditunjukkan tersebut harus dianalisa lebih jauh terlebih dahulu.
Kerugian pada modal-modal tetap :
Jika dana cadangan digunakan untuk membayar kerugian yang disebabkan oleh modal tetap koperasi, hal ini menciptakan ketidakadilan diantara anggota-anggotanya. Modal-modal tetap dibelanjakan oleh semua anggota secara sama rata. Pengambilan dana cadangan itu berarti anggota-anggota yang berpartisipasi lebih banyak dalam usaha koperasi membayar lebih untuk modal tetap, tetapi tingkat kepemilikan mereka atas saham tetap sama. Hal ini menunjukkan sebuah ketidakadilan.
Penutupan defisit :
Penggunaan uang dari dana cadangan untuk menutup beberapa kerugian dalam usaha koperasi juga tidak adil. Defisit terjadi ketika koperasi tidak memakai harga asli dari jasa-jasanya ataupun produksi-produksinya kepada para langganan dan para anggota koperasi. Penggunaan dana cadangan untuk menutup defisit sama dengan menghukum partisipasi anggota-anggotanya dengan cara meminta mereka untuk membayar kekurangan saldo yang tidak dituntut kepada anggota-anggota yang lain.
Seseorang dapat memperdebatkan bahwa anggota-anggota koperasi semestinya dituntut berdasarkan partisipasinya, Metode yang sama ini pun digunakan untuk mengumpulkan dana surplus yang mungkin ada. Jika dana cadangan digunakan untuk menutupi kerugian yang disebabkan oleh modal-modal tetap, semestinya dikumpulkan dari seluruh anggota secara sama besar.
Kasus Koperasi KarangAsem Membangun
Kasus Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia.
Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun.
Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun.
Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi.
KKM sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpan pinjam, toko dan capital investment (bisa dilihat di website KKM di http://www.kkm.balipromotion.net/). Salah satu layanan KKM yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relatif rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KKM, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta.
Konyolnya, walaupun KKM menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar.
Secara akal sehat, tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM. Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama.
Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
Perilaku nasabah KKM, bisa dikatakan mirip-mirip dengan member InterMetro Fund dan Bisnis5Milyar.com yang pernah diangkat di blog JanganSerakah ini. Mereka tidak mau mempelajari skema investasi yang dijanjikan dan hanya terfokus pada return yang menarik. Nasabah KKM juga mengabaikan fakta bahwa skema capital investment ala KKM tidak mendapatkan ijin, baik dari Bank Indonesia atau Bapepam. Tuntutan nasabah KKM agar Pemerintah mengganti uang yang dsetorkan ke KKM juga sulit untuk direalisasikan, karena investasi murni keputusan nasabah dan kondisi fiskal pemerintah tidak memungkinkan bailout.
Dengan latar belakang pendidikan rendah, mungkin nasabah KKM tidak mengenal nama Ponzi atau Madoff, tapi paling tidak seharusnya mereka bisa menggunakan akal sehat agar investasi tersebut tidak hilang sia-sia. Penegakan hukum oleh kepolisian dan Bupati Karangasem mungkin agak terlambat, tapi hal itu harus dilakukan agar tidak semakin banyak calon-calon nasabah yang dirugikan. Kasus Koperasi ini meskipun merupakan sebuah pengalaman pahit, namun bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat dan pemerintah!
referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-koperasi-beserta-contoh kasusnya/
http://agung21winarto.wordpress.com/2009/12/16/contoh-kasus-ekonomi-koperasi/
Langganan:
Postingan (Atom)